Dana PBI JKN/D Magetan Salah Sasaran

Dana PBI JKN/D Magetan Salah Sasaran
Plt. Kepala dinas sosial pemkab Magetan Sucipto

MAGETAN  – Penerima Bantuan Iuran (PBI) peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.

Peserta PBI JKN/D adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Tetapi dalam pelaksanaanya tidak jarang kurang tepat sasaran. Seperti yang terjadi di Kabupaten Magetan.

Pemanfaat kartu PBI JKN banyak yang diduga tidak tepat sasaran. Warga miskin banyak yang tidak mendapatkan tetapi orang yang secara ekonomi mampu bahkan kepala desa dan perangkatnya banyak yang menikmati Kartu PBI JKN.

Seperti yang terjadi di RSUD Sayidiman Magetan beberapa saat lalu.Saat salah seorang pengguna kartu PBI JKN yang ternyata adalah seorang istri Kepala desa di wilayah Kecamatan Panekan,saat berobat mereka menggunakan kartu PBI JKN.

Staf pelayanan admisi rawat inap RSUD Sayidiman Magetan Sri Harmini membenarkan jika ada pasien seorang istri kepala desa menggunakan kartu PBI JKN untuk berobat.Benar ada pasien yang datang dan ternyata adalah istri kepala desa,ujar Sri Rubiyati.