banner 728x90

Pelamar CPNS 2019 Katagori P1/TL Boleh Pakai Nilai SKD 2018

Pelamar CPNS 2019 Katagori P1/TL Boleh Pakai Nilai SKD 2018

(b). Kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran tahun 2018.

Hanya, Suharmen mengingatkan, pelamar dari P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD tahun 2019 pada sistem SSCASN.

Ia menjelaskan, pengaturan terhadap peserta seleksi yang termasuk katagori P1/TL sebagai berikut:

Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD tahun 2019, kemudian tidak mengikuti SKD, dinyatakan gugur;

Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD tahun 2018;

Apabila nilai SKD tahun 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dengan nilai SKD tahun 2019;

Apabila nilai SKD tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD tahun 2018. (wt)