Boikot Sawit Indonesia oleh Uni Eropa tak Bisa Diabaikan

Boikot Sawit Indonesia oleh Uni Eropa tak Bisa Diabaikan
Produk sawit Indonesia yang diboikot oleh Uni Eropa terselip kepentingan dagang untuk melindungi produk mereka sendiri, yaitu ‘Sun Flower Oil’ dan ‘Rapeseed Oil’.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, kini ada lebih dari 200 perusahaan multinasional dengan ribuan produk pangan dan non-pangan global yang telah mengadopsi label POF. Produk-produk itu mencakup biskuit, mi instan, coklat, margarin/mentega, sereal, es krim, makanan ringan, serta makanan beku dan kalengan.

Fadli menyatakan, kampanye tersebut tentu bisa merugikan Indonesia yang merupakan produsen sawit terbesar di dunia. Apalagi, secara global 83 persen penggunaan minyak sawit memang untuk industri pangan. “Sementara 17 persen sisanya untuk industri non-pangan, termasuk di dalamnya biodiesel. Sehingga, jika labelisasi POF ini kian meluas, maka Indonesia akan kian kesulitan memasarkan minyak sawitnya,” ungkap Fadli.

Itu sebabnya, Fadli mendorong Pemerintah agar memanfaatkan bencana karhutla 2019 sebagai momen untuk mereformasi industri perkebunan sawit di tanah air. Pemerintah harus memperbaiki tata kelola perkebunan sawit agar tidak menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan deforestasi. “Tindak tegas semua perusahaan sawit yang merusak lingkungan. Tanpa adanya perbaikan yang drastis, produk sawit kita akan semakin ditolak dunia,” tegas Fadli. (wt)