Mengenai usulan yang diajukan oleh ketiga asosiasi dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, menurut Soelaeman, pihaknya memohon bagaimana caranya supaya industri properti ini cepat keluar dari krisis. Untuk itu, merekamengusulkan beberapa hal terutama di kebijakan mengenai perpajakan.
“Kita berharap pemerintah tidak ada kebijakan baru di sektor perpajakan. Jadi tidak ada pajak progresif, tidak ada pajak laba ditahan, dan pajak PPH tetap final,” ungkapnya seraya menambahkan, dengan demikian secara psikologis akan membuat industri properti dan para pengembang bisa bekerja lebih tenang, karena tidak ada perubahan-perubahan strategi dan kebijakan di perusahaannya.
Masih menurut Soelaeman, Presiden sangat concern sekali mengenai perizinan supaya industri properti terutama pengembang-pengembang ini bisa bekerja lebih cepat dan lebih tenang. Ia menyebutkan, kalau melihat numerik dari angka-angka seperti bunga bank, dan lain-lain ini sebenarnya jauh lebih rendah dari pada saat booming properti 1994, tapi industri properti dengan numerik suku bunga yang rendah ini masih belum bergerak berarti ada hambatan psikologis.
“Hambatan psikologisnya kami sampaikan tadi bahwa kebijakan-kebijakan yang sifatnya bisa mengubah strategi pengembang menjadi menahan diri itu sebaiknya ditiadakan,” ujarnya. (wt)