JAKARTA – Guna memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Prof. Dr. Baharudin Jusuf (B.J.) Habibie yang wafat pada usia 83 tahun, pada Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, 12-14 September 2019.
“Kepada para pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, LPNK, Gubernur, Bupati, Walikota, pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang,” tulis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam suratnya yang bersifat sangat segera, Rabu (11/9/2019).