Dalam RAPBN 2020, Anggaran Pendidikan Rp505,8 Triliun

Dalam RAPBN 2020, Anggaran Pendidikan Rp505,8 Triliun
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama pimpinan DPR dan DPD RI 2014-2019 usai menyampaikan RAPBN 2020 Beserta Nota Keuangannya, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

“Mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat,” ujar Presiden Jokowi.

Kesehatan

Menyinggung mengenai anggaran kesehatan, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara.

“Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden, pada tahun 2020, pemerintah terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.

Penguatan program promotif dan preventif, lanjut Presiden, juga dilakukan, melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular. Sementara konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota.

“Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total,” tegas Presiden Jokowi.

Ditambahkan Presiden, pada tahun 2020, Pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako.

Dengan kartu sembako, lanjut Presiden, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,80 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun. (wt)