banner 728x90

Sjamsul Nursalim dan Istri Buronan KPK

* Keduanya Tersangka Kasus Korupsi BLBI

Sjamsul Nursalim dan Istri Buronan KPK

Untuk empat lokasi di Singapura, KPK juga meminta bantuan KBRI setempat dan juga meminta bantuan “Corruption Practices Investigation Bureau” (CPIB/Lembaga Antikorupsi Singapura). Bahkan KPK juga sudah menempel surat panggilan tersebut di papan pengumuman di KBRI.

Diketahui, dua tersangka tersebut saat ini berada di Singapura.

Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan ke rumah para tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ke empat alamat, yaitu 20 Cluny Road, Giti Tire Plt. Ltd (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West 9 Oxley Rise The Oaxley, dan 18C Chatsworth Rd.

KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 10 Juni 2019.

Sjamsul dan Itjih diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petani petambak sebesar Rp4,8 triliun.

Misrepresentasi tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun. Pasalnya, saat dilakukan financial due dilligence (FDD) dan legal due dilligence (LDD) disimpulkan bahwa aset tersebut tergolong macet dan hanya memiliki hak tagih sebesar Rp220 miliar. (wt)