Baiq Nuril Diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor

Baiq Nuril Diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Menkumham menerima Baiq Nuril, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (2/8/2019).

BOGOR – Setelah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun, pada Senin (29/7) lalu, Presiden Joko Widodo menerima pegawai tata usaha SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang Peninjauan Kembali (PK) kasus pelecehan seksualnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) itu, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Jabar), Jumat (2/8) sore.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi sempat menanyakan kepada Baiq Nuril menganai daerah asalnya dan bagaimana perjalanannya ke Istana Kepresidenan di Bogor.

“Asli Lombok Tengah, perjalananya lancar,” kata Baiq Nuril.

Setelah itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bersama Mensesneg Pratikno mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu menyerahkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril.

Kepada wartawan yang menunggunya, Baiq Nuril Maknun Peninjauan Kembali (PK) kasus pelecehan seksualnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta mengatakan, salinan Keppres itu akan ia bingkai dengan bingkai emas, dan akan dipajang di rumahnya. “Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya,” ujarnya.

Mengenai apa yang disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan itu, Baiq mengaku hanya bisa menyampaikan ucapan  terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden yang dengan senang hati menerimanya di Istana Bogor.