MAKKAH – Konsumsi jemaah haji Indonesia di Makkah, akan dihentikan sementara selama lima hari mulai 5 Zulhijah mendatang atau tanggal 6 Agustus 2019.
“Jelang dan sesudah masa puncak haji, biasanya jalanan di Makkah padat sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan distribusi konsumsi kepada jemaah,” jelas Kepala Seksi Katering Daerah Kerja Makkah Beny Darmawan.
Penghentian sementara konsumsi ini, menurut Beny akan dilakukan selama lima hari, yakni tiga hari sebelum dan dua hari setelah masa puncak haji. “Konsumsi dihentikan pada tanggal 5 Zulhijah (6/8), 6 Zulhijah (7/8), 7 Zulhijah (8/8), 14 Zulhijah (9/8), dan 15 Zulhijah (16/8),” jelas Beny.
Selanjutnya, Beny menyampaikan selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, jemaah haji akan memperoleh 15 kali makan. “Jemaah tidak perlu khawatir tidak memperoleh makan selama masa puncak haji. Sejak tiba di Arafah pada 8 Zulhijah (9/8) siang, jemaah sudah mulai mendapatkan makan,” jelas Beny.