“Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah,” ujarnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, penentuan awal Zulhijjah 1440 H menunggu hasil Rukyatul Hilal di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain setempat.
“Hasil Rukyatul Hilal di seluruh Indonesia dan Data Hisab Posisi Hilal awal Zulhijjah 1440 H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Zulhijjah 1440 H dan Idul Adha,” jelasnya.
Rukyatul hilal akan dilakukan pada 90 titik lokasi di 34 provinsi. Yakni, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalsel, Kalut, Bali, NTB, NTT, Sulsel, Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. (wt)