banner 728x90

Jokowi Akhirnya Beri Amnesti Baiq Nuril

Jokowi Akhirnya Beri Amnesti Baiq Nuril

Sebelumnya isyarat bakal ditandatanganinya Keppres pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Senin (29/7/2019) pagi.

Menurut Mensesneg, draft Keppres tersebut sudah diajukan ke Presiden. “Hari ini kita ajukan ke presiden, insyaallah hari ini pula ditandatangani beliau,” kata Pratikno kepada wartawan usai melantik tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), di lobi Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta.

Penandatanganan itu, menurut Mensesneg, merupakan tindak lanjut dari persetujuan DPR RI terhadap surat yang diajukan Presiden Jokowi pada Senin (15/7/2019) lalu.

Menurut Mensesneg Pratikno, pemberian amnesti kepada Baiq Nuril ini dilakukan setelah mendengar rasa keadilan masyarakat dan dukungan DPR yang luar biasa sekali.

“Ini bukan hanya keadilan normatif, tetapi rasa keadilan. Bukan semata-mata tekstual, tetapi keadilan subtantif,” tegas Pratikno. (wt)