PWI Jatim Gelar UKW Angkatan ke 26

PWI Jatim Gelar UKW Angkatan ke 26

Selain itu, diujikan juga materi wawancara cegat, membangun jejaring, menulis berita, menyunting berita sendiri, wawancara tatap muka, hingga menyiapkan isi rubrikasi.

“Hal yang tidak kalah pentingnya adalah, memahami dan melaksanakan kode etik jurnalistik (KEJ) dan hukum/undang-undang /peraturant pers,” jelasnya.

Khusus materi kode etik jurnalistik (KEJ), pedoman pemberitaan ramah anak dan regulasi atau peraturan lain tentang pers, merupakan tambahan materi yang mulai diujikan pada UKW tahun 2019.

Dengan berbagai mata uji tersebut, Ainur Rohim berharap, wartawan semakin menyadari arti penting UKW. Sehingga para wartawan yang menjadi peserta benar-benar mempersiapkan diri lebih baik dalam proses UKW.

“Ini penting, agar peserta UKW lulus dan menjadi wartawan yang kompeten dan profesional,” tegasnya.

Ditambahkan Ainur Rohim, UKW PWI Angkatan ke 26 ini menjadi prgram prioritas PWI selain perluasan jaringan PWI di sejumlah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jatim.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung penuh terlaksananya program UKW PWI Jatim Angkatan ke 26.

“Semoga acara UKW yang digelar selama dua hari besok (29-30 Juli) berlangsung sukses,” ucap Ainur Rohim. (jon)