Menurut Mustofa, selama musim haji nanti diperkirakan banyak jemaah haji yang akan mengunjungi pasar ini, termasuk jemaah haji Indonesia. Pasalnya, mayoritas jemaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu’, yaitu rangkaian pelaksanaan ibadah haji yang mendahulukan umrah ketimbang haji. Maka, usai melaksanakan umrah wajib, jemaah berkewajiban untuk membayar dam nusuq berupa penyembelihan hewan ternak minimal satu ekor kambing.
“Nanti ketika jemaah sudah banyak datang, ini pasti ramai sekali,” ujar Mustofa sambil mengarahkan kami ke sebuah lapak yang berada di antara ratusan lapak kambing yang ada di sana. Ali, nama pemilik lapak tersebut menyampaikan kepada kami, di lapaknya menjual kambing mulai dari 280 SAR dan 20 SAR untuk ongkos potongnya. “300 SAR sudah dengan ongkos potong,” kata Ali.
Artinya, minimal dengan biaya 1,2 juta rupiah (nilai kurs Rp.4000), seorang jemaah haji sudah dapat membeli kambing untuk menunaikan dam nya. Semakin besar ukuran hewan ternak yang kita pilih, tentu akan semakin mahal harganya.
Usai memilih, jemaah haji dapat membawa kambing tersebut ke tempat pemotongan yang tersedia juga di sana. “Nanti dagingnya bisa anda bagi ke semua orang miskin yang ada di sini. Kalau mau anda bawa sendiri dan bagikan juga bisa, silakan bawa,” kata Ali. (wt)