PT Lapindo Masih Punya Tunggakan Rp1,763 Triliun

PT Lapindo Masih Punya Tunggakan Rp1,763 Triliun

Jakarta –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan keterangan terkait Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi dari Pemerintah kepada PT Lapindo Brantas Inc (LBI) / Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, bahwa Kemenkeu masih melakukan penagihan kepada PT Lapindo karena telah melewati batas pembayaran piutang yang jatuh tempo sejak 10 Juli 2019 lalu.

“Total tunggakan LBI/MLJ yang telah jatuh tempo sebesar Rp1.763.724.747.342,44 (termasuk bunga dan denda),” kata Isa, di Gedung DJKN, Jakarta, mengutip setkab.go.id