Minggu, 3 November 2024
30 C
Surabaya
More
    HeadlineBaru Bahas Tatib, Musornas KONI Pusat Sudah Ricuh

    Baru Bahas Tatib, Musornas KONI Pusat Sudah Ricuh

    Jakarta – Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat sekaligus pemilihan Ketua Umum KONI periode 2019-2023 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2019), berlangsung ricuh. Bahkan, sejumlah voters yang tidak puas keluar dari ruangan Musornas.

    Sebelumnya dalam pemilihan Ketua Umum KONI Pusat 2019-2023 ada dua nama maju sebagai bakal calon, Marciano Norman dan Muddai Madang. Namun, berdasarkan hasil verifikasi tim Penjaringan dan Penyaringan, Marciano tampil sebagai calon tunggal setelah Muddai dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi.

    Kericuhan terjadi sejak Musornas yang diikuti 101 voters dari 34 KONI Provinsi dan 67 cabang olahraga dimulai dengan pembacaan Tata Tertib pada pukul 09.00 WIB.

    Mengutip CNNIndonesia.com, salah satu anggota sidang sempat keluar ruangan untuk memanggil pihak keamanan berjaga di dalam setelah kondisi dianggap sudah tidak kondusif dan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    Sejumlah voters sempat mendekati meja pimpinan sidang, baik dari sisi kanan maupun kiri untuk memprotes kepemimpinan sidang sementara yang diisi Wakil Ketua KONI Pusat I Nugroho. Beberapa voters tak terima lantaran pengesahan tatib tidak berdasarkan suara mayoritas anggota.

    “Tadi itu memaksakan kehendak. Seharusnya aspirasi itu dari bawah, kasihlah kesempatan voters itu untuk berbicara. Jangan terus dikunci, tahunya langsung pimpinan sidang (ambil keputusan). Tapi tatibnya bagaimana? Tatibnya ini lemah, ini yang harus dibongkar. Intinya memaksakan kehendak,” kata La Nyalla Mattalitti, Wakil Ketua KONI Jawa Timur.

    “Saya ingatkan PSSI saja dulu bisa dibekukan, apalagi KONI,” sambung pria yang juga mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

    Perwakilan Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) Sarman Simanjorang juga mengatakan kericuhan disebabkan karena adanya pemaksaan kehendak soal aturan tatib dari pimpinan sidang.

    “Jadi tadi itu tidak dibahas satu per satu tatibnya. Semuanya disudahi tanpa mendengarkan aspirasi anggota. Harusnya dibahas satu-satu,” ujar Sarman.

    “Tadi saya minta bicara, tapi tidak dikasih dan saya sebagai laki-laki gentleman memilih keluar. Kami menilai Musornas ini cacat hukum, jadi produk yang dihasilkan juga tidak sah,” ucap Tony.

    Sebagai informasi, dalam pemilihan Ketua Umum KONI Pusat 2019-2023 ini, terdapat dua nama yang maju mencalonkan diri. Antara lain Marciano Norman dan Muddai Madang.

    Namun, hasil verifikasi tim Penjaringan dan Penyaringan menunjukan jika Marciano tampil sebagai calon tunggal. Pasalnya, Muddai Madang dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi.

    Kabarnya ada 28 anggota KONI Pusat memutuskan walkout dari Musornas. Mereka beralasan karena musyawarah cacat hukum. (wt)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan