Perwakilan Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) Sarman Simanjorang juga mengatakan kericuhan disebabkan karena adanya pemaksaan kehendak soal aturan tatib dari pimpinan sidang.
“Jadi tadi itu tidak dibahas satu per satu tatibnya. Semuanya disudahi tanpa mendengarkan aspirasi anggota. Harusnya dibahas satu-satu,” ujar Sarman.
“Tadi saya minta bicara, tapi tidak dikasih dan saya sebagai laki-laki gentleman memilih keluar. Kami menilai Musornas ini cacat hukum, jadi produk yang dihasilkan juga tidak sah,” ucap Tony.
Sebagai informasi, dalam pemilihan Ketua Umum KONI Pusat 2019-2023 ini, terdapat dua nama yang maju mencalonkan diri. Antara lain Marciano Norman dan Muddai Madang.
Namun, hasil verifikasi tim Penjaringan dan Penyaringan menunjukan jika Marciano tampil sebagai calon tunggal. Pasalnya, Muddai Madang dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Kabarnya ada 28 anggota KONI Pusat memutuskan walkout dari Musornas. Mereka beralasan karena musyawarah cacat hukum. (wt)