Kediri  

Munculkan Raperda KTR Mumpuni, Dinkes Kota Kediri Gandeng Unair

Munculkan Raperda KTR Mumpuni, Dinkes Kota Kediri Gandeng Unair
Pembahasan Raperda KTR Kota Kediri saat berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Kediri dan Alfan Sugiyanto, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kediri, saat memberikan keterangan. (foto/bud)

Dia melanjutkan, upaya terbentuknya Raperda ini sebagai langkah mengurangi para perokok pemula, yakni anak-anak. Karena, mayoritas kalangan mereka saat ini sudah mengenal rokok. Dan, hal inilah yang perlu dilakukan antisipasi.

Berbicara data dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, penyakit Hypertensi menjadi salah satu faktor resiko adanya penyebab dari rokok. Tapi, secara jumlah kami belum bisa menjabarkan secara menyeluruh. Maka itu, perlunya dukungan semua pihak guna mewujudkan Raperda ini ” harapnya.

Alfan juga mengatakan, selain peran Unair dalam mewujudkan Raperda KTR yang maksimal, pihaknya juga meminta peran Media dalam hal memberikan masukan yang positif hingga Raperda ini bisa terwujud dengan baik kedepanya.

Sementara, Hario Megatsari, Dosen Fakultas Kesehatan Layanan Masyarakat juga mengapresiasi langkah yang ditempuh Dinas Kesehatan Kota Kediri, guna mewujudkan Raperda KTR. Kalaupun hal ini terwujud, Kota Kediri bisa menjadi Barometer untuk wilayah lainya.

Kenapa menjadi Barometer Kota lain kalau Raperda KTR Kota Kediri ini terwujud ? Karena, di Kota Kediri terdapat Perusahaan Rokok terbesar di Indonesia, tapi bisa mewujudkan Kawasan Bebas yang notabenya untuk kebaikan bersama ” ungkapnya. (bud)