banner 728x90

Diperiksa Kejati, Dirut PT Yekape Mentik Budiwijono Nyaris Pingsan

* Bambang DH Tunggu Giliran

Diperiksa Kejati, Dirut PT Yekape Mentik Budiwijono Nyaris Pingsan
Mentik Budiwijono saat masih aktif sebagai politisi di acara Rapimnas DPP PPDI di Hotel Sahid Jakarta pada tahun 2009 silam.

Adapun hasil pansus hak angket yang pernah digulirkan DPRD Kota Surabaya pada 2012, telah merekomendasikan Pemkot untuk mengambil aset-asetnya di YKP. Namun, sayangnya rekomendasi itu tidak pernah terlaksana.

“Rekomendasinya adalah meminta Pemkot supaya mengambil alih aset-aset yang ada di YKP. Rekomendasinya sampai saat ini masih ada. Tapi belum pernah terlaksana. Justru Pemkot digugat YKP, seperti Kantor Satpol PP itu. Bagaimana bisa YKP menguasai aset Pemkot. Rekam jejak di media bisa dilihat waktu itu digugat sama PT Yekape,” katanya.

Didik Farkhan menilai, keterangan Armudji dalam pemeriksaan ini cukup banyak membantu penyidik. Sebab, Armudji lebih banyak tahu sejarah maupun kronologi YKP.

“Kalau Pak Armudji itu pernah jadi pengurus. Terus hak angket juga Pak Armudji. Dia tau lebih banyak, mulai sejarah YKP sampai dia ikut jadi saksi sejarahnya pengurus, sampai hak angket juga,” katanya.

“Pak Armudji itu intinya malah mendukung kita. Banyak disampaikan pada saat pemeriksaan itu fakta-fakta dan kejanggalan juga,” tambahnya.

Selain telah memeriksa Armudji dan  Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai saksi pelapor, penyidik Kejati Jatim juga sudah sempat memeriksa Mentik Budiwijono Dirut PT Yekape. Namun, pemeriksaan itu terpaksa ditunda. Karena kondisi Mentik yang drop dan tidak dimungkinkan untuk dilanjutkan. Pemeriksaan terhadap Dirut PT Yekape ini akan dilanjutkan minggu depan.

“Mentik tadi kita periksa tensinya naik. Terus dia mau pingsan, baru menjawab 5 atau 6 pertanyaan. Mungkin pertanyaan itu harus dia jawab dengan mikir agak berat. Lalu kita tutup saja daripada pingsan,” ujarnya.

Tidak hanya Dirut PT Yekape, Kejati Jatim juga akan memanggil beberapa saksi lainnya. Terkait penetapan tersangka, Didik meminta untuk bersabar. Terpenting, pihaknya telah memblokir harta kekayaan dan mencekal lima pengurus YKP dan PT Yekape agar tidak bisa kabur.

“Minggu depan ada lagi. Ada banyak saksi yang diperiksa, yaitu ada Pak Bambang DH, kemudian ada juga pengurus YKP. Bambang DH dipanggil karena menjabat sebagai Wali Kota saat itu. Ini sebagai saksi ya, untuk memperkuat pembuktian kita,” ujarnya. (wt)