Surabaya – Bagi siswa SMP yang sebelumnya tergeser dari seleksi zonasi karena kendala jarak, tak perlu berkecil hati. Sebab, Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan membuka kembali seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tambahan pagu pada Senin (24/6/2019).
Kepastian tersebut disampaikan Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, setelah sebelumnya berkonsultasi dengan Kemendikbud.
Menurutnya, seleksi PPDB tambahan ini nantinya menggunakan nilai UN tinggi yang kemudian diranking. Pesertanya pun adalah siswa yang telah mendaftar di sistem zonasi tapi gugur karena jarak.
Dikatakan, kuota penambahan pagu ini disesuaikan dengan kapasitas kelas di tiap sekolah. Bila diasumsikan 4 sampai 8 siswa per rombel, dengan kapasitas kelas 10 per sekolah, dan jumlah SMPN sebanyak 62 sekolah, maka dibutuhkan 4.800 siswa yang akan diterima pada PPDB tambahan pagu ini.
“Formulanya nanti ditentukan sesuai jumlah kelas di sekolah masing-masing,” Ikhsan kepada wartawan usai menemui pendemo PPDB sistem Zonasi di Kantor Dispendik Surabaya, Jalan Jagir Wonokromo, Kamis (20/6/2019).
PPDB jalur zonasi, menurut Ikhsan tidak bisa dihapus sesuai tuntutan wali murid yang menduduki Kantor Dispendik. Sebab, tegas diatur dalam Permendikbud 51 Tahun 2018. “Mekanisme baru PPDB tambahan ini juga hasil dari konsultasi dengan Kemendikbud,” katanya. (wt)