banner 728x90

Dugaan Korupsi YKP, Risma dan Armuji Diperiksa Kejati Jatim

Dugaan Korupsi YKP, Risma dan Armuji Diperiksa Kejati Jatim

Selain Risma dan Armuji, penyidik Kejati Jatim juga memeriksa beberapa saksi lainnya seperti Direktur Utama PT Yekape Surabaya dan pengurus YKP.

Kasus dugaan korupsi YKP ini pernah beberapa kali mencuat. Didik Farkhan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim mengatakan, pada tahun 2009 DPRD Kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Bahkan saat itu, kata dia, pansus hak angket sudah memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. Yekape diserahkan ke Pemkot Surabaya, karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun, pengurus YKP menolak menyerahkan.

Berdasarkan dokumen, YKP dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah “surat ijo” berasal dari Pemkot. Tahun 1971 juga ada suntikan modal Rp15 juta dari Pemkot.

“Bukti YKP milik Pemkot itu, sejak berdiri ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto. Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua,” jelasnya.

Namun pada tahun 2002, kata dia, Wali Kota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP. Sejak saat itulah pengurus baru mengubah AD/ART dan secara melawan hukum memisahkan diri dari pemkot.

“Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT Yekape yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai trilyunan rupiah,” ujar Didik melalui rilisnya.

Menurut Aspidsus, kasus korupsi YKP merupakan kasus terbesar yang pernah ditangani Kejati. “Ini korupsi yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ini rekor terbesar,” kata mantan Kajari Surabaya itu.

Sebelumnya, pada Selasa (11/6/2019), Kejati Jatim sempat menggeledah kantor YKP di Jalan Sedap Malam dan PT Yekape di Jalan Wijaya Kusuma dan menyita sejumlah dokumen. (wt)