“Sekolah pengampu berbasis pesantren ini bertujuan untuk memberikan kepengasuhan bagi anak-anak petani, nelayan, yatim piatu, atau yang ditinggal orang tua sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” katanya.
Terkait pelayanan kesehatan gratis utamanya untuk masyarakat miskin, lanjutnya, Pemprov Jatim melaksanakan tiga jaring pelayanan kesehatan secara gratis yaitu melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai Jaring pertama, Surat Pernyataan Miskin (SPM) dari kab/kota sebagai jaring kedua, serta sebagai jaring ketiga Pemprov Jatim menyediakan anggaran untuk masyarakat miskin yang belum tercover oleh jaminan kesehatan apapun baik jaring kesatu dan kedua.
“Jaring ketiga ini diutamakan untuk masyarakat miskin yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut secara gratis,” jelasnya.
Sementara itu terkait program kesehatan gratis berkualitas atau ‘Tis Tas’, Khofifah mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar secara berkesinambungan baik di pedesaan maupun di perkotaan dilakukan akreditasi.
Akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI setelah memenuhi standar akreditasi.
Di Jawa Timur sendiri hingga Februari 2019 Puskesmas yang sudah terakreditasi sebesar 96 persen atau sebanyak 933 Puskesmas dari 968 Puskesmas yang ada Adapun untuk pelayanan kesehatan lanjutan pada Rumah Sakit (RS), dari 380 RS sudah terakreditasi sebanyak 83,18% atau sejumlah 316 RS.
“Pembinaan dan pengawasan tetap dilakukan untuk menjamin kesinambungan upaya peningkatan mutu pelayanan agar semakin berkualitas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, usai sidang paripurna, Gubernur Khofifah bersama dengan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak melakukan halal bi halal dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jatim dan para staf. Turut hadir Sekdaprov Jatim dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (fir)