Surabaya – Pemprov Jatim terus serius dalam mengatasi ketimpangan kualitas layanan dasar kesehatan dan pendidikan.
Pengurangan ketimpangan ini diantaranya dilakukan dengan meningkatkan sinergi antara Pemprov Jatim dengan kab/kota, mendorong perkembangan kelas menengah karena indeks GINI sangat sensitif terhadap perubahan di kelas menengah, serta pertumbuhan inklusif dimana kelompok masyarakat bawah harus tumbuh lebih cepat jika dibandingkan dengan kelompok masyarakat atas.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat membacakan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi Jatim tahun 2019-2024 saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (12/6).
Menurutnya, Pemprov Jatim akan bekerja lebih keras lagi dalam menanggapi masalah pemerataan kualitas ini. Untuk pemerataan pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, diupayakan melalui penyebaran dokter-dokter spesialis, menugaskan dokter-dokter muda yang tersedia untuk bekerja di wilayah terpencil dan daerah tertinggal, serta peningkatan pembangunan sarana prasarana kesehatan yang layak hingga ke wilayah perdesaan.
“Ini dilakukan agar masyarakat miskin bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas, utamanya di daerah-daerah kepulauan. Selain itu juga dilakukan upaya preventif melalui peningkatan kesadaran masyarakat utamanya di wilayah pelosok desa akan pentingnya kesehatan,” jelas Khofifah, sapaan lekat Gubernur Jatim ini.
Sebagai upaya pemeratan mutu pelayanan pendidikan, lanjutnya, Pemprov Jatim mempunyai program-program prioritas antara lain program pendidikan gratis dan berkualitas, pemerataan dan peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan, serta perluasan akses pendidikan yang dilakukan melalui pembentukan Sekolah Pengampu Kepengasuhan Siswa Berbasis Pesantren.
“Sekolah pengampu berbasis pesantren ini bertujuan untuk memberikan kepengasuhan bagi anak-anak petani, nelayan, yatim piatu, atau yang ditinggal orang tua sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” katanya.
Terkait pelayanan kesehatan gratis utamanya untuk masyarakat miskin, lanjutnya, Pemprov Jatim melaksanakan tiga jaring pelayanan kesehatan secara gratis yaitu melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai Jaring pertama, Surat Pernyataan Miskin (SPM) dari kab/kota sebagai jaring kedua, serta sebagai jaring ketiga Pemprov Jatim menyediakan anggaran untuk masyarakat miskin yang belum tercover oleh jaminan kesehatan apapun baik jaring kesatu dan kedua.
“Jaring ketiga ini diutamakan untuk masyarakat miskin yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut secara gratis,” jelasnya.
Sementara itu terkait program kesehatan gratis berkualitas atau ‘Tis Tas’, Khofifah mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar secara berkesinambungan baik di pedesaan maupun di perkotaan dilakukan akreditasi.
Akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI setelah memenuhi standar akreditasi.
Di Jawa Timur sendiri hingga Februari 2019 Puskesmas yang sudah terakreditasi sebesar 96 persen atau sebanyak 933 Puskesmas dari 968 Puskesmas yang ada Adapun untuk pelayanan kesehatan lanjutan pada Rumah Sakit (RS), dari 380 RS sudah terakreditasi sebanyak 83,18% atau sejumlah 316 RS.
“Pembinaan dan pengawasan tetap dilakukan untuk menjamin kesinambungan upaya peningkatan mutu pelayanan agar semakin berkualitas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, usai sidang paripurna, Gubernur Khofifah bersama dengan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak melakukan halal bi halal dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jatim dan para staf. Turut hadir Sekdaprov Jatim dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (fir)