banner 728x90
Kediri  

Pemkot Kediri Larang ASN Terima Parsel Dan Gunakan Mobdin

Pemkot Kediri Larang ASN Terima Parsel Dan Gunakan Mobdin
Budwi Sunu, Sekretaris Pemerintah Kota Kediri memberikan keterangan pada Awak Media.

Untuk itu, Budwi Sunu mengaku, akan menindak tegas ASN Pemkot Kediri yang melanggar aturan dan Surat Edaran (SE) Pemkot Kediri. Dan, Sabtu (1/5/2019) nanti, semua ASN juga diminta masuk serta mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, sesuai SE Menteri Dalam Negeri.

Jadi libur ASN sebenarnya terhitung Sabtu (1/6/2019). Dan, 3-7 Juni 2019 terhitunh cuti lebarannya. Namun, karena ada edaran Mendagri agar mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, maka ASN tetap masuk,”

Disinggung mengenai sanksi untuk ASN yang melanggar aturan dan edaran dari Pemkot Kediri, Budwi mengaku, akan melakukan sanksi tegas berupa tindakan indisipliner, sesuai aturan yang berlaku bagi ASN.

Kita akan berikan sanksi tegas pada ASN yang melanggar dan tidak mematuhi edaran Pemkot Kediri. Wujudnya, bisa tindakan indisipliner sesuai aturan yang berlaku,” tandas Sekkota Kediri yang dikenal akrab dengan Awak Media.(bud)