– Tas tangan Chanel senilai Rp 97.360.000;
– Tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000;
– Jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000;
– Anting berlian Adelle Rp 32.075.000;
– Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000; dan
– Uang tunai Rp 50 juta.
Saat tiba di KPK, Sri Wahumi mengaku bingung terkena OTT. Dia menyatakan dirinya tak menerima hadiah apapun. (jon)