Butuh Rp36 Triliun Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng

*Kepala BNPB Instruksikan, Cairkan Santunan Sebelum Puasa

Butuh Rp36 Triliun Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng

Surabaya – Bencana yang terjadi di Kota Palu dan tiga kabupaten lain, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong pada 28 September 2018, menyebabkan kerugian yang luar biasa. Total kerugian dan kerusakan akibat bencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi di Sulteng mencapai Rp 23,14 triliun.

“Kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali Sulawesi Tengah yang lebih baik mencapai Rp 36 triliun,” begitu kata Sutopo Purwo Nugroho. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB dalam rilis resmi, Jumat (12/4/2019).

Pembangunan kembali atau rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut menyasar pada berbagai sektor, yaitu perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi dan sektor lintas. Kerugian tidak hanya dipicu oleh magnitudo gempa tetapi juga fenomena tsunami dan likuifaksi dengan skala dampak yang besar. Pada tahun anggaran 2019 ini, pemerintah provinsi mengajukan usulan sebesar Rp 3,5 triliun untuk tahapan pemulihan pada kelima sektor tersebut.

Butuh Rp36 Triliun Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng
Doni Monardo, Kepala BNPB

Sementara itu, Instruksi Presiden 10/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sulawesi Tengah, menargetkan masa pemulihan hingga 31 Desember 2020. Namun demikian, dalam implementasi tahapan pemulihan menghadapi isu-isu penting, seperti sebagian masyarakat belum bersedia menempati hunian sementara (huntara) karena lokasi jauh dari tempat tinggal semula, keterbatasan pasokan listrik, dan air bersih, dan kendala status tanah pada rencana pembangunan  hunian tetap (huntap) di lahan relokasi.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulteng per 30 Januari 2019, jumlah korban meninggal dan hilang mencapai 4.402 jiwa, dimana, 2.685 jiwa meninggal dunia, 701 jiwa hilang dan 1.016 jiwa korban dikubur massal. Jumlah korban meninggal di Palu terbanyak yaitu Palu 3.679 jiwa, kemudian Sigi 405, Donggala 303, dan Parigi Moutong 15. Sedangan total kerusakan rumah, kerusakan rumah dengan kategori rusak ringan, sedang, berat dan hilang mencapai 100.405 unit. Angka tertinggi untuk kerusakan rumah adalah Palu, yaitu 42.864 unit. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sulteng masih berada pada fase transisi darurat ke pemulihan yang nanti akan berakhir pada 24 April 2019.