SURABAYA – Katalog elektronik lokal mempercepat layanan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Ini menjadi ruang mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat ketika katalog elektronik lokal bisa disiapkan.
Selain itu, katalog elektronik lokal sejalan dengan pakta integritas yang telah dilakukan bersama bupati/walikota.
“Kalau di pemerintah pusat ada e-Katalog, sekarang ada Katalog Elektronik Lokal. Jadi percepatan semua layanan lebih memungkinkan untuk dilakukan,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengukuhkan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2023 di gedung negara Grahadi Surabaya, Selasa malam.
Malam itu juga ditandatangami Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Katalog Elektronik Lokal di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (26/3) malam.
Dengan adanya katalog elektronik lokal ini, bagi yang mengikuti proses bidding mempunyai referensi yang jelas. Ini bisa memberikan kepastian yang jelas kepada siapa saja seperti PPK, OPD, serta yang mau ikut open bidding juga mendapat kejelasan.