Minggu, 3 November 2024
26.7 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanHukumKPK akan Memeriksa Menag Lukman Hakim

    * Saksi Dugaan Korupsi Seleksi Jabatan

    KPK akan Memeriksa Menag Lukman Hakim

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mamanggil dan memeriksa sejumlah saksi atas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, yang telah menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

    “Pemeriksaan saksi pasti akan dilakukan ya, karena itu bagian dari proses penyidikan. Kan penyidikan sudah dimulai,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Selasa (19/3/2019).

    Hanya, Febri menegaskan belum tahu pasti jadwal pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Dia berjanji akan menginformasikan kembali jika sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag Nur Kholis.

    “Siapa saja saksi yang akan diperiksa dari pihak Kemag misalnya, apakah menteri akan diperiksa, sekjen, atau jabatan Kepala Biro tertentu atau jabatan lain di Kemenag, bagian dari panitia seleksi misalnya, itu nanti mungkin ketika sudah ada jadwalnya, bisa kami informasikan,” kata Febri.

    Menurut Febri, pemanggilan Menteri Agama sebagai saksi sangat memungkinkan. Tapi, terkait kapan waktunya, dia menegaskan jadwal pemeriksaan sepenuhnya kewenangan Penyidik KPK.

    “Kemungkinan pemanggilan itu terbuka, sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan. Apalagi, juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan Menteri Agama, kemarin ,” kata Febri.

    Rencana pemeriksaan itu, terkait dengan penemuan uang yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah, terdiri dari mata uang rupiah dan dollar AS di ruangan Menteri Agama, Senin (18/3/2019).

    Dari penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Menteri Agama, Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.

    Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka penerima suap, untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

    Selain Rommy, KPK juga menetapkan Muhammad Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Haris Hasanuddin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka pemberi suap. Para tersangka itu adalah tiga dari enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).  (wt/*)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan