Penerapan SAKIP di Pemprov Jatim, lanjutnya, bertujuan utama untuk mengawal sistem pengendalian berbasis kinerja berjalan dengan baik. Salah satunya melalui forum pertanggungjawaban kinerja kepala perangkat daerah kepada gubernur yang dilakukan dua kali setahun.
“Seluruh kepala perangkat daerah bergiliran satu-persatu mempresentasikan langsung kinerjanya secara pribadi tanpa pendamping. Hal itu bukti komitmen pimpinan dalam implementasi SAKIP,” ujarnya.
Menurutnya, faktor utama dalam percepatan pembangunan Jatim adalah komitmen pimpinan. Baik komitmen kepala daerah maupun kepala perangkat daerah.
Harapannya, ke depan, dalam menerapkan SAKIP adalah agar SAKIP dipedomani dalam menjadikan pemerintah lebih berkinerja dengan menggunakan cara yang efektif dan efisien. (min)