Dishub Jatim dan Dishub Lamongan Adakan Operasi Sadar Bersama

Dishub Jatim dan Dishub Lamongan Adakan Operasi Sadar Bersama

Penilangan 35 kendaraan tsb, Sri Mulyani menjelaskan,  11 kendaraan dilakukan oleh UPT P3LLAJ, 7 kendaraan oleh Dishub Kabupaten, dan 17 kendaraan oleh kepolisian. Penilangan oleh UPT P3LLAJ Lamongan meliputi habis masa uji 7 buah, dimensi 1 buah, tanpa trayek 2 buah, dan persyaratannteknis 1 buah.

Sementara itu, penilangan Dishub Kabupaten Lamongan untuk habis masa uji sebanyak 4 buah, dimensi 1 buah, tanpa trayek 1 buah dan persyaratan teknis 1 buah, dan polisi untuk pelanggaran SIM.

Sementara itu, terkait operasi kestib tipe A yang dilaksanakan tanggal 29 Januari 2019 di  di Terminal Lamongan pukul 09.00 sd 10.30 WIB , Sri Mulyani mengatakan telah memeriksa  345 kend dengan rincian  138 kendaraan pick up, 22 bus, 147 truk, 20 tronton, 15 MPU, dan 3 buah elf.

Dari pemeriksaan  ditemukan 55 kendaraan yang melanggar dengan sanksi penilangan 23 buah daei UPT P3LLAJ, Dishub Lamongan 12 buah, dan Polres Lamongan 20 buah.

Melalui operasi  kestib yang secara rutin akan dilakukannya,  KaUP P3 LLAJ Lamongan Dishub Jatim ini, mengharapkan kecelakaan lalulintas, terutama yang diakibatkan ketidaktertiban kendaraan, khususnya prasarana dari waktu ke waktu akan terus berkurang. (rin/bis/min)