“Jadi distribusi di tingkat kabupaten/kota itu menjadi satu kesatuan dan tanggung jawab bagi perusahaan yang memenangkan lelang sudah include,” katanya.
KPU telah melakukan validasi dan approval surat suara dalam Pemilu 2019 dan nantinya surat suara ini akan dicetak pada pertengahan bulan ini.
“Rencananya pertengahan bulan Januari, itu proses produksi surat suara mudah-mudahan sudah bisa dimulai,” ucap Pramono.
Ia menambahkan, setelah proses validasi dan approval surat suara Pemilu 2019 tidak ada lagi perbaikan surat suara lagi karena sudah selesai semuanya.
“Jadi sebelumnya sudah beberapa kali pertemuan antara KPU dengan parpol-parpol. Kalau ada perbaikan itu sudah berkali-kali kita lakukan, termasuk terkait dengan penulisan nama, gelar dan lainnya. Itu semua kita akomodir sepanjang sesuai dengan aturan,” katanya.(sam)