Polisi tangkap 2 DPO pengeroyokan TNI

Polisi tangkap 2 DPO pengeroyokan TNI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Walau demikian, satu tersangka berinisial D masih dinyatakan buron. Kombes Pol Argo mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum ditangkap petugas.

Tersangka terakhir ini, D, memiliki ciri-ciri kulit berwarna kuning langsat, rambut berwarna hitam, pendek dan lurus, mata cenderung sipit.

“Bagi masyarakat yang melihat tersangka agar menghubungi nomor 0812-131-2006,” tutur Kombes Pol Argo.(rom/med)