Jakarta – Kegiatan pertambangan yang masif di Gunung Tumpangpitu, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur harus mendapat porsi pengawasan yang memadai.
Pasalnya, di lokasi tersebut ada perusahaan tambang yang beroperasi, yaitu PT. Bumi Suksesindo yang mengeksplorasi emas. Kegitan pertambangan selain harus memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, juga harus menjaga lingkungan dari pencemaran.
Ini dikemukakan Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu bahwa pengolahan limbah industri pertambangan sangat membutuhkan pengawasan sekaligus pembuktian, apakah jenis teknologi yang digunakan selama ini oleh sejumlah perusahaan tambang untuk mengolah limbah betul-betul baik.
Hal ini disebabkan salah satu momok limbah tailing selalu mengkhawatirkan bagi lingkungan di sekitar pertambangan. Maka harus dicari teknologi yang ramah lingkungan.
“Dalam jangka pendek, pengolahan limbah sistem pelindihan mungkin terlihat baik. Tapi kita harus dipastikan dalam jangka panjang juga tidak berdampak bagi lingkungan,” ucap Gus Irawan sebagaimana release yang diterima transparansi.
Pencemaran lingkungan, kata Irawan, tidak saja di tanah dan sungai, tapi juga di udara. Ada sianida, zat beracun berbahaya terhampar di permukaan tanah, lalu menguap ke udara.