Disayangkan Banyaknya Rangkap Jabatan : Instansi Terkait Diminta Tegas Awasi Uang Negara

Disayangkan Banyaknya Rangkap Jabatan : Instansi Terkait Diminta Tegas Awasi Uang Negara
Bambang Supratman kordinator Front Pejuang Masyarakat Sumenep(FPMS) dan Muhammad Tawil Kasi, Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) kab. Sumenep

Oleh karena itu, lanjut Bambang pihaknya akan melakukan analisis data kepada kedua Instansi guna dijadikan dasar bukti yang akurat sebagai pelaporan, dan jika benar terbukti maka, pihak dinas yang menaungi untuk bertanggung jawab memberikan sanksi hukum dengan mencopot salah satu Jabatan dan meminta untuk mengembalikan gaji ganda yang diterimanya selama menjabat. Pungkasnya

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kab. Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM belum bisa dimintai keterangan, kata salah satu stafnya sedang melakukan monitoring ke kepulauan. Katanya.

secara terpisah, kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Muhammad Tawil mengatakan pihaknya hanya berpatokan kepada berkas dan jadwal mengajar Guru sertifikasi, selama mereka memenuhi persayaratan dan layak untuk sertifikasi tidak ada masalah, tegasnya.

Guru Sertifikasi itu memiliki 24 jam waktu mengajar, kalau bisa terpenuhi kan berarti layak menjadi Guru sertifikasi.
Di singgung masalah rangkap jabatan, pihaknya tidak bisa menjelaskan karena bukan tufoksinya. Tukasnya (sal)