Profesi dan Altruisme
Profesi adalah suatu aktifitas kerja yang dibingkai dalam oleh tiga 3 hal, yaitu kompetensi, altruime, dan otonomi. Seorang profesional harus memiliki kompetensi yang tinggi di bidangnya, dan senantiasa mengasah kompetensinya terus menerus.
Seorang profesional juga harus memiliki sikap otonomi, artinya tindakan dan keputusannya bukan hasil intervensi pihak lain melainkan berasal dari niat dirinya sendiri, dan yang tidak kalah pentingnya seorang profesional harus memiliki sifat altruime, alangkah mengerikan
jika seorang dokter tidak memiliki sifat altruisme, ada orang miskin dengan sakit parah ingin mendapatkan pertolongannya harus ditolak karena dia tidak membawa uang yang cukup untuk berobat.
Apalah jadinya jika seorang pengacara tidak memiliki sifat altruisme, ada orang miskin yang minta tolong kepadanya atas kedholiman yang dirasakan tapi ditolak hanya karena mereka tidak memiliki uang untuk imbalan jasanya.
Alangkah mengerikan jika seorang perawat memberikan perlakuan yang berbeda antara yang kaya dan yang miskin. Yang kaya diberikan perlakuan dengan menunjukkan segala rasa hormat dan empatinya, sedangkan mereka yang miskin diperlakukan dengan tidak hormat dan kasar.
Sikap altruisme bagi profesi mutlak harus dimiliki, sikap empati kepada pihak lain, rela berkorban, perlakuan yang sama kepada setiap orang yang membutuhkan jasanya yang tidak memandang suku, agama, ras, dan warna kulit.
Dengan sifat altruis seorang profesional siap memberi pelayanan nilai-nilai kemanusiaan, yaitu nilai-nilai yang melekat pada seorang indvidu sebagai mahluk Tuhan, yaitu hak hidup, hak untuk dijauhkan dari rasa takut, dijauhkan dari kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan harkat dan sifat altruisme muncul pada diri seseorang jika dia memiliki pemahaman terhadap agamnya yang cukup, karena agama senantiasa mendorong seseorang untuk selalu empati, menolong orang lain yang membutuhkan, dan berkorban untuk kepentingan orang lain dengan ihlas tanpa berharap balasan apapun, berharap balasan hanya dari Allah S.W.T. Al Qur’an senantiasa meganjurkan ummat islam memiliki sifat altruisme seperti di termuat dalam surat Al Baqarah: 265,267 yang artinya: “Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari ridla Allah dan memperteguh jiwa mereka seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat, jika hujan tidak menyiraminya, maka embunpun memadai, dan Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan. (Al Baqarah, 265).
“Wahai orang-orang yang beriman infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian apa yang kamu keluarkan dari bumi untukmu, janganlah kamu memilih yang buruk-buruk untuk kamu infakkan sedangkan kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan), dan ketahuilah bahwa Allah maha kaya lagi maha terpuji.
Altruime Pada Profesi Akuntan
Ciri Altruisme adalah mendahulukan kepentingan orang di atas kepentingan pribadi. Seorang akuntan memberikan jasa profesionalnya dengan mendapatkan fee audit dari manajer, tidak berarti dia bekerja untuk kepentingan manajemen, tetapi dia harus menyadari bahwa dia bekerja untuk kepentingan publik, masyarakat yang membutuhkan informasi laporan keuangan yang jujur dan andal.
Bekerja dengan sikap profesionalisme yang tinggi, menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam setiap kegiatannya. Seorang akuntan tidak akan mengejar keuntungan (Fee Audit) dengan cara bekerja di bawah standar.
Bekerja dengan mengedapankan moral judgment lebih diutamakan, karena betapa banyak kasus yang terjadi dalam profesi akuntan bukan karena mereka tidak memiliki skill yang cukup untuk melakukan audit, tetapi karena mereka melakukan pelanggaran terhadap kode etik, lihatlah kasus yang terjadi pada Enron, dimana perusahaan harus dinyatakan bangkrut karena perusahaan dikelola dengan tata kelola yang buruk dan siapa akuntan yang dibalik Enron yaitu Arthur Andeson, seorang Akuntan besar yang tergabung dalam The Big Five (5 KAP Besar di US).
Arthur Anderson memiliki pengalaman yang sangat lama sebagai seorang akuntan, dia sebagai co-founder KAP mulai tahun 1913, perusahaan ini juga menginvestasikan dalam jumlah yang cukup tinggi untuk program training dan juga fasilitasnya, namu kenyataannya Arthur Anderson harus kesandung dalam kasus kecurangan laporan keuangan di perusanaan Enron.
Dengan mengambil pelajaran pada kasus yang menimpa KAP Arthur Anderson kita bisa mengambil hikmah bahwa bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai moral yang tinggi lebih penting dari pada hanya peningkatan kompetensi (skill audit), memberikan kesadaran bahwa auditor bekerja untuk kepentingan publik dan opini auditor yang didasarkan pada nilai-nilai obyektivitas dan intergritas sangat ditunggu oleh publik untuk pembuatan keputusan. Seorang akuntan tidak akan melakuan tindakan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan (fee audit) dengan mengorbakan kepentingan publik, itulah makna altruisme bagi profesi akuntan publik. (*)