Opini  

Terbelahnya Blambangan Menjadi Enam Kabupaten

Terbelahnya Blambangan Menjadi Enam Kabupaten
Ilustrasi Peta Sejarah Kerajaan Blambangan

BANYUWANGI – Pada tahun 1352 Masehi, Balumbunan hanyalah sebuah desa di kaki Gunung Lumbu dan kemudian menjadi Perdikan pasca perang Nambi pada tahun 1331.

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan jumlah penduduk, Balumbunan dinaikkan statusnya menjadi sebuah Kadipaten yang dipimpin oleh Sri Bima Chili Kepakisan. Dia ditunjuk sebagai pemimpin berkat jasanya kepada Kemaharajaan Nagara Jawa (Majapahit).

Dalam Babad Dalem (Bali), Bima Chili Kepakisan berkuasa di Balumbunan pada tahun 1340 dan dalam Suluk Balumbung, Bima Chili Kepakisan berkuasa pada tahun 1352.

Sedangkan pada Babad Sembar disebutkan bahwa Balambangan berdiri pada era Lembu Mirudha dan Mas Sembar di Lumajang sebagai asal-usul Balambangan.

Manakah yang lebih tepat?

Menurut analisa penulis, keduanya dapat dibenarkan karena “wit-perkawit tanah Lumajang seanteornipun kadadosaken Nagari Balambangan”. Jadi, baik Lamajang dan Balumbunan kemudian menjadi satu dengan nama Balambangan.

Lalu siapakah yang mempersatukannya?

Tome Pires menyebut bahwa di masa Menak Pentor (cucu Menak Sembar), Lumajang telah ditakhlukkan oleh raja Balambangan yang perkasa itu. Artinya sebelum Menak Pentor berkuasa pada tahun 1500-1531, Lumajang dan Balumbunan sudah menjadi satu.

Setelah itu, Menak Pentor mengalahkan Arya Pular, Adipati Keniten yang berkuasa atas Keniten, Panarukan, dan Pajarakan. Dengan ditaklukkannya persekutuan Keniten itu, maka tiga wilayah itu menjadi bagian dari Balambangan dan ditambah dengan wilayah Gamdha yang juga telah dikuasai oleh Menak Pentor.

Balambangan bertahan dengan wilayah seluas itu hingga era Sultan Agung (1613-1645) yang merebut perbatasan pinggir baratnya, yakni daerah Pasuruan dan Singasari.

Penduduknya diangkut ke Mataram dan disebut sebagai “Tiyang Pinggir” dan “Wong Gajah Mati”. Setelah itu silih berganti kedua daerah itu dikuasai oleh Mataram dan Balambangan, dengan demikian, secara umum wilayah Balambangan kembali ke wilayah asli; “wit perkawit tanah Lumajang seanteornipun kadadosaken Nagari Balambangan.

Ternyata wilayah asli Balambangan masih dipersempit dengan serangan Amangkurat Agung (1646-1677) hingga ke daerah Kedhawung, Sentong, dan Panarukan.

Ketiga daerah itu baru dapat direbut kembali oleh Prabu Tawangalun II antara tahun 1656-1659. Bahkan raja besar Balambangan tersebut kemudian meluaskan kekuasaannya hingga ke Kediri pasca perang Trunajaya pada tahun 1679 sebagaimana ditulis oleh De Graff.

Wilayah Balambangan seluas itu berlangsung pada tahun 1679 hingga 1691. Namun sepeninggal Prabu Tawangalun II, terjadi perebutan kekuasaan diantara anak-anaknya sehingga wilayah-wilayah Balambangan direbut kembali oleh Mataram melalui tangan Untung Surapati pada tahun 1690 an (dalam peta Belanda disebut Zonder Soerapati).

Sejak itulah, Kediri, Blitar, Malang, Pasuruan, Banger, Lumajang, dan Puger lepas dari kekuasaan Balambangan. Saat itu, Kyai Jayalelana (1746-1756) diangkat sebagai Bupati Banger, dan Raden Kertanegara/Bagus Lumajang menjadi Bupati Lumajang. Keduanya di bawah pemerintahan Untung Surapati.

Apakah setelah itu semua daerah tersebut menjadi milik Mataram? Jawabannya adalah tidak!