Dalam satu kotak suara yang disebar ke TPS dan tempat pemilihan lain seperti rumah sakit, Lapas dan polsek berisi surat suara, tinta, segel, alat dan alas coblos, karet, sampul kerta, formulir model C, C1, C1 plano, C2, C3, C4 dan C5.
“Selain itu juga berisi kantong plastik besar dan alat bantu tuna netra,” ujarnya.
Petugas PPK akan melakukan pengecekan terhadap logistik yang sudah dimasukkan dalam kotak suara, selama empat hari, 22 Juni hingga 25 Juni 2018.
Setelah itu seluruh kota suara dan logistiknya dikirim secara serentak ke masing-masing TPS pada tanggal 26 Juni 2018, ujar Putu Gede Weda Subawa.(jon)