banner 728x90
Kediri  

Transaksi Di Pinggir Jalan Raya, Pengedar SS Kasembon Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri

Transaksi Di Pinggir Jalan Raya, Pengedar SS Kasembon Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri
Tersangka beserta barang bukti sabu-sabu diamankan Sat Resnarkoba Polres Kediri

Dan, saat diringkus, petugas mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi berisi sabu sabu siap edar. Dugaan sementara, pelaku sudah lama menjalankan bisnis terlarang ini.

” Total berat sabu-sabu yang diamankan, 0,68 (nol koma enam puluh delapan) gram , 1 (satu) buah pipet kaca dan 1 (satu) buah HP. Saat ini, pelaku diamankan ke Mako Polres Kediri guna kepentingan penyidikan lebih lanjut ” ujar AKP Eko Prasetio Sanosin.

Sementara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bud)