KEDIRI – Satuan Resnarkoba Polres Kediri kembali berhasil mengungkap pengedar sabu- sabu diwilayah hukumnya, Minggu (20/5/2018) petang. Pelaku berinisial IH (36) warga Dusun Kajang, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, diringkus petugas saat melakukan transaksi narkoba dipinggir Jalan Umum Desa Brumbung , Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Eko Prasetio Sanosin mengungkapkan, dari hasil penggerebekan dan pemeriksaan, pelaku profesi keseharinya sebagai buruh kasar.