Narapidana itu sudah menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan 25 hari.
Selama berada di sini, sikap dan tingkah lakunya sangat baik, Tetapi kami masih waswas sekali dengan narapidana teroris ini karena orangnya pasif. Dengan keadaan sekarang yang rawan teror bom hari-hari ini, maka narapidana teroris kami kasih pengawasan lebih ketat,” jelas Akbar.
Pasca ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo, pihak Lapas Banyuwangi memperketat keamanan dan pengawasan kepada pengujung lapas terutamanya kepada pembesuk narapidana dengan kasus-kasus yang rawan seperti narapidana teroris.
“Kami tidak mau kecolongan seperti yang ada di Makobrimob. Maka mulai sekarang pengawasan disini kami perketat dan barang bawaan pengujung kami geledah dan kami cek sedetail mungkin, Takutnya pengunjung membawa barang yang berbahaya,” pungkas Akbar. (ifr)