SUMENEP – Pemerintah Australia menangkap 13 orang nelayan asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep yang diduga telah berlayar melewati batas antar Indonesia dengan Australia.
Oleh sebab itulah Maritime Border Command (MBC), gugus tugas multi-lembaga dalam Angkatan Perbatasan Australia (ABF), dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA), berani mengamankan dua kapal nelayan Indonesia di Laut Timor, sekitar 100 mil laut timur dari Ashmore Pulau.
Insiden itu mencuat ketika pesawat ABF Dash-8 melakukan pengintaian di area yang terletak di kapal yang berjarak sekitar satu mil laut di dalam Australian Fishing Zone (AFZ) dan memperingatkan MBC pada Kamis (19/4/2018)
Akhirnya HMAS Broome bertugas menanggapi area sesuai ketentuan Undang-Undang Kekuatan Maritim 2013, mencegat kedua kapal tersebut 3,9 mil laut di luar perairan Australia.
Saat itu juga MBC menggeledah dua kapal, dan didalam kapal itu menemukan 13 orang, 100 kilogram ikan karang segar dan 50 kilogram ikan karang yang sudah dibekukan.
Menurut Komandan MBC Laksamana Muda Peter Laver menegaskan pendekatan keseluruhan pemerintah untuk mendeteksi dan mencegah penangkapan ikan asing ilegal terbukti potensial.
Kata Admiral Laver bahwa Jumlah kapal penangkap ikan asing yang terdeteksi dan dihadang di perairan Australia telah menurun dari lebih dari 300 per tahun pada 2006 menjadi hanya 15 tahun keuangan lalu dan upaya kami memiliki dampak positif terhadap kehidupan laut di perairan kami, terutama di dekat Ashmore.
“Komitmen tetap waspada dan terus bekerja dengan mitra keamanan maritim kami untuk mencegat mereka yang berusaha menembus AFZ dan merusak sumber daya laut kami yang unik” katanya.
Manajer Umum Operasi Perikanan AFMA, Peter Venslovas, mengatakan bahwa kru akan diselidiki untuk menentukan apakah ada pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Perikanan 1991.
“Australia tidak memiliki toleransi terhadap penangkapan ikan ilegal, dan pendekatan kolaboratif antara AFMA dan MBC menunjukkan sikap kuat kami tentang masalah ini,” kata Venslover.
Australia adalah target para pemburu dan mereka yang memilih untuk mengambil secara ilegal saham laut Australia dapat mempercayai bahwa mereka akan ditangkap dan menanggung akibatnya (ali f syahbana).