Mantan Ketua RW VI Babat Jerawat Diduga “Serobot” Tanah Pemkot Surabaya

Mantan Ketua RW VI Babat Jerawat Diduga “Serobot” Tanah Pemkot Surabaya

Surabaya – Lahan milik Pemkot Surabaya yang diatasnya berdiri Gedung Balai RW VI dan Balai RT V Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal Kota Surabaya, mendadak diklaim salah seorang warga bernama Ri’fan.

Pria yang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua RW VI tersebut bersama tim kuasa hukumnya juga melakukan penyegelan gedung serbaguna yang selama ini digunakan kegiatan PAUD, Posyandu dan Lansia.

Tak hanya itu, ia juga memasang plakat persis didepan milik Pemkot Surabaya yang bertuliskan kalimat ancaman bagi siapa saja yang berani beraktifitas di gedung tersebut. Di plakat itu juga tertulis bahwa tanah tersebut milik Rukmiati namun tanpa menyertakan hak atas kepemilikannya.

Buntutnya, warga setempat melakukan unjuk rasa memprotes pelarangan kegiatan di gedung tersebut yang sudah dilakukan sejak tahun 1975. Warga yang lebih didominasi kaum hawa itu meminta agar segel dan gembok yang terpasang di gedung dibuka kembali.

Warga RW Vl Babat Jerawat yang didominasi Ibu Ibu berunjukrasa di lokasi Balai RW setempat.
Warga RW Vl Babat Jerawat yang didominasi Ibu Ibu berunjukrasa di lokasi Balai RW setempat.