Sumber Korantransparansi menyebutkan, permasalahan itu sebelumnya sudah dilaporkan ke Kelurahan Babat Jerawat dan Kecamatan Pakal, namun tidak direspon sama sekali. Terbukti Kepala Kecamatan dan Kelurahan tidak ada ditempat saat terjadi unjuk rasa oleh warga setempat.
“Warga sudah melaporkan hal ini ke Kecamatan dan Kelurahan, tapi mereka tetap saja mbidek dan mengacuhkan kami. Lahan itu khan jelas aset Pemkot Surabaya, tapi mengapa Camat dan Lurahnya tidak melindungi?” ujar Muhammad Ali salah seorang warga, Kamis (29/3).
Seperti diketahui, unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan dari Polsek dan Satpol PP Kecamatan Pakal. Aparat tampak tak mampu berbuat banyak memenuhi keinginan warga yang hendak membuka segel dan gembok gedung Serbaguna tersebut.
Bahkan dengan sikap jumawanya, Ri’fan mendatangi warga sambil ikut mengambil gambar. Namun hal itu tak berlangsung lama karena warga semakin emosi hingga membuat Ri’fan buru-buru kabur bersama tim kuasa hukumnya meninggalkan lokasi.
Beruntung sejumlah tokoh masyarakat langsung turun dan berhasil menenangkan warga. Tak lama berselang wargapun langsung melaporkan ulah Ri’fan tersebut ke Polisi. (den)





