“Ini menjadi kunci. Pihak – pihak tersebut turut serta bertanggung jawab untuk mewujudkan perdamaian dalam proses pemilihan kepala daerah,” kata Prof Zainal Abidin MAg.
Ia juga mengingatkan agar tim pemenang dan pasangan calon untuk tidak saling berprasangka buruk, termasuk berprasangka buruk terhadap penyelenggara. Karena, berprasangka buruk dapat memberikan dampak negatif ditengah proses pilkada kabupaten tersebut.
Prof Zainal Abidin MAg juga menyatakan penyelenggara pemilihan kepala daerah yaitu KPU dan Panwas untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dalam proses pilkada kabupaten tersebut.
“Iya, penyelenggara pemilu harus netral dan independen. Tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon,” ujarnya.
Tabligh akbar langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi M Aris Purnomo dan Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramli serta ribuan masyarakat di kabupaten tersebut.
Tabligh akbar berlangsung di Ruang Terbuka Hijau Masigi, Parigi Moutong. Ceremonial acara dimulai pada pukul 14.00 wita.(sam)