Kediri  

Satu Pejabat Ditahan, Kejari Kabupaten Kediri Kembangkan Dugaan Korupsi

Satu Pejabat Ditahan, Kejari Kabupaten Kediri Kembangkan Dugaan Korupsi

Subroto mengatakan, penetapan tersangka telah sesuai dari hasil pemeriksaan. Bahkan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus ini sejak lama.

” Sprindik turun sejak awal Januari 2018 lalu. Dan, dugaan sementara, tersangka terbukti menyelewengkan dana anggaran dengan kerugian berkisar Rp 500 juta,” tegasnya.

Ketika ditanya, modus yang dilakukan tersangka, Subroto menjabarkan, diduga yang bersangkutan membuat sejumlah anggaran fiktif yang diambil dari APBD yang tidak sesuai peruntukkannya.

” Dugaan sementara, tersangka memakai dana itu untuk keperluan pribadi dan belum mengarah ke lainya ,” ucap Kajari yang hobi bersepeda ini.

Sementara, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana yang merugikan negara ratusan juta tersebut.(bud)