Kediri  

KPU Kota Kediri Sosialisasi dan Simulasi Cara Pencoblosan kepada Penyandang Disabilitas

KPU Kota Kediri Sosialisasi dan Simulasi Cara Pencoblosan kepada Penyandang Disabilitas
Salah seorang penyandang disabilitas sedang melakukan simulasi pemungutan suara di halaman KPU Kota Kediri

KEDIarI (Wartatranspqransi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar sosialisasi dan simulasi tata cara pencoblosan Pemilu 2024, kepada penyandang disabilitas di halaman kantor tersebut, Rabu (20/12/2023).

Sosialisasi yang diberikan mulai dari partai politik, pasangan capres dan cawapres, calon legislatif, dan calon anggota DPD yang mengikuti Pemilu 2024, serta tanggal pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari 2024 akan datang.

Sementara simulasi yang diberikan berupa tata cara pencoblosan, mulai dari membedakan kertas suara presiden, DPR, DPRD dan DPD, serta cara pelipatan hingga memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara.

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengatakan, KPU mewajibkan kepada semua kegiatan Pemilu untuk memberikan fasilitas kepada lapisan masyarakat khususnya penyandang disabilitas termasuk melalui sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

” Jadi kita (KPU.red) tidak ada diskriminasi berkenaan penyelenggaraan Pemilu baik kepada masyarakat umum dan disabilitas,” ucapnya.

Puspo menyampaikan, materi yang disampaikan kepada penyandang disabilitas berkaitan logistik, jenis, ketersediaan lokasi TPS inklusif, dan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024.

TPS Inklusif sendiri merupakan layanan KPU untuk mendukung aksesibel bagi penyandang disabilitas, dimana keberadaanya bakal tersebar di seluruh lokasi TPS di Kota Kediri.

” TPS se-Kota Kediri sebanyak 856 titik, akan ditunjang dengan aksesibel atau ramah bagi penyandang disabilitas, dimana tata letaknya baik di dalam maupun diluar ruangan. Lokasi keberadaanya tidak dalam posisi bertangga, dikhawatirkan akan menyulitkan penyandang disabilitas untuk mengunakan hak pilihnya ke TPS terutama yang menggunakan kursi roda,” terangnya.