PALU (Wartatransparansi.com) – Polsek Palu Barat Kembali berhasil membongkar sindikat penjualan motor curian yang beraksi diwilayah Kota Palu. Modusnya dengan mengaku sebagai eksternal atau karyawan diluar perusahaan disalah satu perusahaan pembiayaan (Leasing) kredit motor.
“ Awalnya team opsnal menerima laporan aduan tentang adanya perbuatan 4 orang yang tidak dikenal yang mengaku eksternal sala satu Leasing di Kota Palu. Mereka menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan korban. Kemudian, menjelaskan kekorban bahwa sepeda motor yang digunakan menunggak angsuranya di salah satu Leasing. “ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, SH MH. Jumat, (8/12/2023)
Kemudian kata Rustang, para pelaku mengarahkan dan membawa korban ke halaman parkir salah satu kantor pembiayaan.
“ Para pelaku tidak membawa korban ke dalam kantor pembiayaan itu, melainkan hanya di halaman parkiran. Setelah itu, pelaku meminta paksa sepeda motor ke korban dengan alasan untuk diserahkan ke leasing pembiayaan yang dimaskud. “ jelasnya.
Rustang menambahkan, setelah motornya dirampas, korban disuruh pulang menaiki ojek, padahal motor tersebut menurut korban milik orang tuanya yang sudah lunas.
“ Anggapan korban, sepeda motor yang dirampas para pelaku sudah berada di kantor pembiayaan itu. Namun, ke esokan harinya korban mengecek sepeda motornya dikantor pembiayaan tersebut, alhasil penjelasan pihak leasing bahwa sepeda motor korban tidak ada dan tidak pernah ditarik. “ kata Rustang