PALU (Wartatransparansi.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di Jalan Datu Adam Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada 25 November 2023. Kedua pelaku itu, IT (26) dan SR (46).
“ Salah satu pelaku yakni, SR merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus penggelapan. Dia juga tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS aktif bertugas disalah satu kantor Kelurahan di Jalan Gunung Bale, Kabupaten Donggala. “ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang SH MH. Rabu, (6/12/2023)
Menurut Rustang, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku diantaranya, satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino. Kemudian, 5 buah kunci motor, 2 buah gunting, 3 bilah badik dan 1 buah alat isap sabu.
“ motor itu telah diganti warnanya oleh pelaku menjadi putih hitam, yang sebelumnya motor tersebut berwarna biru putih. “ jelas Rustang.
Sementara kronologis penangkapan kata Rustang, berawal saat tim opsnal mendapatkan Laporan polisi nomor: LP-B /224/XI/2023/Resta palu-sek palbar, tanggal 28 November 2023.