SURABAYA (Wartatransparansi com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan aplikasi Sibermata Desa 2.0 dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa di Provinsi Jatim Tahun 2023 di Graha Unesa Surabaya, Kamis (30/11).
Launching ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Khofifah didampingi Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan Kepala DPMD Provinsi Jatim Budi Sarwoto.
Sibermata ini merupakan singkatan dari Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa. Sibermata Desa merupakan aplikasi pembelajaran mandiri secara daring (online) yang diperuntukkan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD yang ada di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah mengatakan, keberadaan aplikasi Sibermata Desa 2.0 menjadi bukti komitmen kuat Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kompetensi para aparatur pemerintahan desa yang ada di Jatim. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan transparan.
“Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintahan desa ini terus kita lakukan. Ini penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang memanfaatkan teknologi dan digitalisasi secara efektif, efisien,” katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa Aplikasi Sibermata Desa ini merupakan satu-satunya aplikasi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan desa secara daring yang ada di Indonesia. Aplikasi ini berbasis website yang dapat diakses menggunakan perangkat Laptop, Personal Computer (PC) maupun Smartphone melalui laman: https://sibermatadesa.dpmd.jatimprov.go.id.
“Tentunya ini semua kita lakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan. Sehingga pada akhirnya pembangunan desa dapat dilakukan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, selama ini Pemprov Jatim terus melakukan berbagai pelatihan baik secara tatap muka maupun online bagi para perangkat desa. Namun, pengembangan konsep Pembelajaran Mandiri secara online ini terus dilakukan.
Hal ini dikarenakan model pelatihan secara tatap muka atau _in class_ membutuhkan biaya yang cukup besar, sedangkan output peserta yang dapat dilatih sangat terbatas jumlahnya.
Di sisi lain, jumlah aparatur pemerintahan desa di Jawa Timur per tanggal 9 Februari 2023 ada sebanyak 162.375 orang (dari unsur Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD). Mengingat kendala dan tantangan tersebut, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur berinisiatif untuk mengembangkan Aplikasi Pembelajaran Mandiri Sibermata Desa ini.
“Tentunya kami berharap dengan adanya aplikasi pembelajaran mandiri secara online melalui Sibermata Desa 2.0, ini akan memudahkan para perangkat desa yang ingin belajar dimanapun dan kapanpun,” kata Khofifah.
Menurutnya, Aplikasi Sibermata Desa ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 114 bahwa Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan desa.