DPRD Surabaya Soroti Pemkot Terkait Alokasi APBD untuk Relokasi Kampung Bundaran Dolog

DPRD Surabaya Soroti Pemkot Terkait Alokasi APBD untuk Relokasi Kampung Bundaran Dolog

SURABAYA (Warta Transaparansi.com) – Wakil ketua komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menanggapi belum ditentukan bypass berupa fly over atau under pass. Menurutnya yang penting adalah action dari Pemkot Surabaya. Maksudnya, tidak hanya berwacana di media, tetapi menindaklanjutinya dengan serius. Sedangkan Komisi C sudah meminta kepada Pemkot Surabaya sejak 10 tahun yang lalu.

” Karena disitu kemacetan sudah luar biasa, dan terlalu lama masyarakat berharap penguraiannya. Action nyatanya seperti apa..ya dianggarkan, pembangunannya memang menggunakan dana APBN, tetapi itu baru bisa turun/dianggarkan jika pemkot telah melaksanakan pembebasan 22 rumah itu,” ujar Aning Rahmawati Jumat (03-11-2023)

Politisi perempuan PKS ini menegaskan, jika Komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan telah mendorong agar APBD dikeluarkan untuk pembebasan perluasan lahan yang dipakai RTH Taman Pelangi tersebut. Walikota jangan kedepankan pencitraan saja, warga menunggu eksekusinya.