SURABAYA, WartaTransparansi.com – Pemkot Surabaya akan mengumpulkan seluruh mobil dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. Semua kendaraan dinas ASN dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik ke luar kota.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan bahwa fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh mobil dinas untuk dikumpulkan dan diparkir di lokasi yang telah ditentukan selambat-lambatnya pada H-1 Idulfitri.
Menurutnya, berpergian saat mudik Lebaran adalah kepentingan pribadi, sehingga tidak dibenarkan jika fasilitas kantor digunakan untuk merayakannya di luar kota.
“Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan,” tegasnya.
Eri menjelaskan bahwa penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang bersifat operasional krusial. Mobil yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diizinkan beroperasi, asalkan hanya digunakan untuk menjalankan tugas di wilayah Surabaya.





